Madura (08/04/2026) - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura bersama Komandan Rayon Militer (Danramil) 0827/12 Dasuk, melakukan patroli bersama di petak 31A, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumenep, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Madura Timur, guna antisipasi adanya gangguan keamanan hutan (Gukamhut), Rabu (08/04/2026).
Secara terpisah Administratur Perhutani KPH Madura, Bima Andrayuwana, mengatakan bahwa “kegiatan patroli bersama dengan TNI merupakan bagian dari upaya pencegahan antisipasi adanya Gukamhut, seperti halnya penggunaan kawasan hutan secara ilegal, selain itu kegiatan tersebut untuk memperkuat sinergi antar instansi di lapangan, yang sebelumnya kami juga melakukan patroli bersama jajaran Polri, " ujarnya.
“Peran TNI dan Polri sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan. Dukungan keduanya akan mempermudah petugas Perhutani dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kepedulian terhadap hutan, sehingga kelestarian hutan akan semakin terjaga dengan baik, ” kata Bima.
Sementara itu Danramil Dasuk, Kapten, inf. Edy, S. Mengatakan bahwa kegiatan patroli bersama tersebut merupakan langkah positif dalam bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan negara yang dikelola Perhutani, Ia menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara Perhutani dan TNI dalam menjaga keamanan kawasan hutan di wilayah Sumenep.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, sehingga hutan tetap terjaga dan masyarakat juga merasakan manfaatnya, ” tandasnya.@Red.

Salsa