Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

    TANJUNG PERAK - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba.

    Kali ini petugas meringkus tersangka MF, 31, warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya dan menyita sebanyak tiga poket sabu dengan berat 4, 02 gram ditemukan disimpan dalam kantong celana tersangka.

    Tersangka disergap anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Hangtuah, Surabaya, diduga saat hendak bertransaksi. 

    "Kami amankan tersangka beserta uang diduga hasil penjualan Rp 500 ribu, " jelas Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Jumat (17/4).

    Tersangka MF mengaku jika sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial MK warga Sukolilo, Bangkalan, Madura yang sudah ditetapkan sebagai DPO. 

    Sabu yang dibeli dari MK di bawah Jembatan Suramadu tersebut kemudian dibagi menjadi kemasan poket lebih kecil. 

    Tersangka MF mengaku menjual Rp 100 - 250 ribu tergantung beratnya. Kemudian diedarkan di sekitar kawasan Jalan Hangtuah, Surabaya.

    "Empat poket sabu yang kami amankan ini sisa yang belum terjual. Tersangka mendapat untung Rp 2 juta jika terjual habis dan masih bisa menggunakan sabu secara gratis, " ungkapnya.

    Saat ini tersangka MF telah ditahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

    tanjungperak
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya
    Poltracking Indonesia: Rakyat Puas terhadap Program Makan Bergizi Gratis
    Perumda Tirta Benteng Perluas Akses Air Bersih Kota Tangerang
    Melalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan
    Kodim Brebes dan Kebumen Borong Juara Nasional TMMD 127, Bukti Kuatnya Peran Publikasi TNI

    Ikuti Kami