Kejari Tanjung Perak Tahan Petinggi Pelindo dan PT APBS

    Kejari Tanjung Perak Tahan Petinggi Pelindo dan PT APBS

    Surabaya - Kejari Tanjung Perak resmi menetapkan dan menahan enam orang tersangka, terdiri dari petinggi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), terkait dugaan kasus korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak.

    Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, Darwis Burhansyah, pada Kamis (27/11/2025).

    Menurut Darwis, tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, untuk menetapkan enam nama sebagai tersangka dalam perkara yang terjadi antara tahun 2023 hingga 2024.

    Ia mengatakan setelah dilakukan ekspose atau gelar perkara, piaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 bersama-sama dengan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2024.

    Keenam tersangka tersebut langsung dijebloskan ke tahanan Kejati Jatim untuk masa penahanan 20 hari ke depan, terhitung mulai 27 November hingga 16 Desember 2025. 

    "Penahanan ini dilakukan guna kepentingan penyidikan karena dikhawatirkan para tersangka melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindak pidana, " ujarnya. Kamis, 27 November 2025.

    Adapun inisial para tersangka yang berasal dari Pelindo Regional 3 adalah AWB Regional Head (Oktober 2021 - Februari 2024),  

    HES Division Head Teknik, EHH Senior Manager Pemeliharaan Fasilitas Pelabuhan.

    Sementara itu, tiga tersangka dari PT APBS meliputi F Direktur Utama (2020 - 2024), MYC Direktur Komersial, Operasi, dan Teknik (2021 - 2024), dan DWS Manager Operasi dan Teknik (2020 - 2024).

    Saat digiring menuju mobil tahanan Pidsus Kejari Tanjung Perak, para petinggi perusahaan pelat merah tersebut tampak berjalan cepat, menunduk, dan mengenakan masker. 

    Mereka dikawal ketat oleh petugas dan prajurit TNI, serta menolak memberikan komentar apapun terkait kasus yang menjerat mereka.@Red.

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Korupsi Pelabuhan Tanjung Perak, 6 Pejabat...

    Artikel Berikutnya

    Pelantikan Pengurus Saka Kencana Sulawesi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera
    TNI–Polri Gelar Patroli Gabungan Perketat Keamanan Puncak Jaya
    Satgas Gulben Kodam I/BB Berhasil Temukan dan Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Tapanuli Selatan
    TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
    Ribuan Warga Masyarakat Meriahkan Open Base Lanud Sultan Hasanuddin 2025

    Ikuti Kami