Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat lakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi dalam rangka mitigasi terjadinya bencana, termasuk dalam penanggulangan bila terjadi bencana, kordinasi tersebut dilakukan oleh Kasubsi Hukum Kepatuhan mewakili Administratur KPH Banyuwangi Barat dan diterima dengan baik oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Banyuwangi di ruang kerjanya di Jalan Jagung Suprapto Nomor 71 Banyuwangi, pada Selasa (23/12/2025).
Kalaksa BPBD Banyuwangi, Danang Hartanto menjelaskan bahwa tugas BPBD adalah mengkoordinir, melaksanakan dan mengendalikan penanggulangan bencana secara terpadu, meliputi pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan operasional, hingga pelaporan, serta manajemen logistik dan data bencana.
“Secara ringkas, bertugas untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana dan memastikan respons yang terkoordinasi, cepat, tepat, dan efektif. Bencana dapat disebabkan oleh kejadian alam (natural disaster) maupun oleh ulah manusia (man-made disaster), ” ujar Danang.
“Jadi marilah kita focus dalam penanganan bencana akibat kejadian alam bila terjadi dan kita minimalisir terjadinya bencana akibat ulah manusia misalnya kegiatan alih fungsi lahan, ” ungkapnya.
“Dalam hal penanganan bencana melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah, TNI&Polri, Perhutani, Swasta hingga Masyarakat dan Relawan, yang semuanya bekerja sama dalam koordinasi untuk mitigasi, tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi, karena ini adalah tanggung jawab bersama, ” tuturnya.
Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat yang diwakili oleh Kasubsi Hukum Kepatuhan, Eko Hadi mengatakan bahwa selama ini pihaknya telah menjalin sinergitas yang baik dengan BPBD Banyuwangi, ini dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman (MoU) dalam penanggulangan bencana dan selalu aktif mengikuti acara BPBD dalam pembahasan kebencanaan.
“Peran aktif Perhutani dalam penanganan bencana melalui pencegahan dengan melakukan reboisasi, pembuatan embung, pembuatan sekat bakar untuk mencegah karhutla, ” kata Eko.
“Dalam hal mitigasi melalukan koordinasi dengan pemerintah dan stakeholder, simulasi penyediaan personel dan alat (respons darurat dengan memberikan bantuan personel dan logistik, informasi), dengan fokus pada menjaga fungsi hutan sebagai benteng alami dan sinergi bersama masyarakat serta pemerintah daerah untuk mengurangi risiko bencana alam seperti banjir, longsor, dan kebakaran hutan, ” pungkasnya.@Red.

Salsa