Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2027 yang digelar Pemkab Banyuwangi di Aula Minakjinggo Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 100, Taman Baru, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu (14/01/2026).
Konsultasi Publik tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Banyuwangi Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., diikuti dari Unsur Pendidikan, Unsur Sosial / Ekonomi se Banyuwangi dan Unsur Saspraswil / Lingkungan yaitu segenap instansi, OPD dan SKPD yang berada di Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Bappeda Banyuwangi Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., menjelaskan Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RKPD adalah tahap awal perencanaan pembangunan tahunan daerah yang menjadi jembatan antara RPJMD (jangka menengah) dengan penganggaran tahunan, memuat identifikasi isu strategis, program prioritas, serta sinergi dengan kebijakan pusat (RKP), dengan melibatkan pendekatan teknokratik, partisipatif (Musrenbang), dan top-down-bottom-up, serta menjadi pedoman bagi penyusunan RKA-SKPD dan KUA-PPAS. Prosesnya mencakup persiapan data, perumusan permasalahan, prioritas, serta arah kebijakan, dan diselaraskan dengan visi-misi kepala daerah dan dokumen nasional.
“Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Banyuwangi melibatkan serangkaian proses yang terintegrasi, berpedoman pada RPJMD, RKP Nasional, dan RKPD Provinsi, dengan tahapan dimulai dari Forum Perangkat Daerah untuk membahas masukan, kemudian penyusunan rancangan awal oleh Bappeda, dilanjutkan musrenbang, hingga perumusan rancangan akhir untuk menjadi dasar APBD, untuk mencapai prioritas pembangunan daerah yang holistik dan tematik, ” ungkap Ka Bappeda.
Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Muklisin menyampaikan bahwa Perum Perhutani siap untuk memberikan kontribusi yang terbaik kepada Kabupaten Banyuwangi yang disampaikan dalam konsultasi publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Banyuwangi ini.
“Dalam melakukan pengelolaan hutan yang berkelanjutan (sustainable) Perhutani tidak hanya memberikan manfaat utama dalam hal lingkungan atau ekologi (planet) tapi juga melibatkan masyarakat atau sosial (people) yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan (profit) sebesar besarnya untuk masyarakat dan perusahaan, ” jelas Muklisin.
“Untuk itu Perhutani perlu dukungan dan peran serta aktif dari Pemkab Banyuangi sehingga dalam pengelolaan hutan tersebut bisa berjalan dengan baik dengan prinsip hutan lestari masyarakat sejahtera, ” tegasnya.@Red.

Salsa