Perhutani Probolinggo dan Tim KJPP Gelar Opening Meeting

    Perhutani Probolinggo dan Tim KJPP Gelar Opening Meeting

    Probolinggo - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) melakukan opening meeting sebagai langkah awal pelaksanaan proses penilaian dan verifikasi data lapangan aset biologis dan aset aktiva Perum Perhutani Tahun 2025, sekaligus melaksanakan pendampingan kegiatan verifikasi dan pengambilan sampel aset biologis dan aset aktiva di wilayah kerja Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, yang berlangsung di Kantor KPH Probolinggo, pada Kamis (15/01/2026).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Probolinggo Akhmad Faizal, S.Hut.MM, Wakil Kepala Perencanaan Hutan Wilayah IV (KPHW IV) Malang Agus Indrawan, jajaran managemen, segenap Asper/KBKPH dan Kepala Sub Seksi serta perwakilan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Agi Nanda, Riki Hardi Saputra, Futri R Zahra, Dian Dwi A dan Mu’adz Ubaidillah.

    Administratur Perhutani KPH Probolinggo Akhmad Faizal, S.Hut.MM menyampaikan, bahwa penghitungan aset biologis dan aset aktiva merupakan bagian dari proses penilaian aset perusahaan dalam rangka implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), yaitu pengaturan akuntansi yang meliputi pengakuan, pengukuran serta pengungkapan aktivitas agrikultur.

    “Kegiatan penilaian dan verifikasi aset biologis dan aset aktiva Perhutani sangat penting untuk memastikan kesesuaian antara data perencanaan dengan kondisi aktual di lapangan. Pendampingan ini bertujuan agar proses verifikasi oleh KJPP berjalan lancar, data yang diperoleh valid, sekaligus menjamin keakuratan nilai aset biologis dan aset aktiva yang dilaporkan oleh perusahaan. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mendukung tertib administrasi, akurasi pencatatan aset serta transparansi laporan keuangan Perhutani”, terangnya.

    Sementara itu, perwakilan Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Agi Nanda, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan penilaian  dilakukan secara profesional dan objektif sesuai standar penilaian yang berlaku.

    “Tim KJPP akan melakukan verifikasi dan penilaian aset biologis dilakukan pada fungsi hutan produksi dan hutan produksi terbatas yang dikelola Perhutani serta mencakup aset biologis produk agrikultur, aset biologis tanaman siap tebang, aset biologis penghasil produk agrikultur, aset biologis tanaman dalam pembangunan dan aset biologis tanaman belum siap tebang. Sedangkan untuk Aktiva Tetap meliputi pengecekan kantor dan rumah dinas. Pendampingan dari Perhutani sangat membantu kelancaran dan keakuratan proses verifikasi di lapangan”, pungkasnya.

    Pelaksanaan verifikasi dan penilaian aset biologis di Perhutani KPH Probolinggo dilaksanakan di petak 22B Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ranupakis, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Klakah, petak 12C Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bantaran, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Probolinggo dan petak 19T Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Matikan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kraksaan. Sedangkan untuk penghitungan Aset Aktiva Tetap dilaksanakan di Kantor KPH Probolinggo, Rumah Dinas Administratur, Rumah Dinas Waka Administratur, Kantor dan Rumah Dinas BKPH Probolinggo, Kantor dan Rumah Dinas BKPH Klakah dan Kantor dan Rumah Dinas BKPH Kraksaan.@Red. 

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Integritas dan Kinerja ASN, BKKBN...

    Artikel Berikutnya

    Apel Peringati Harlah Sekar ke-21 Perhutani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rayakan Harlah Serikat Karyawan, Perhutani Banyuwangi Barat Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah
    Perhutani Padangan Gelar Sosialisasi Penerapan K3L pada Lokasi Tebangan
    Peringati Harlah Sekar ke-21, Perhutani Bagikan Ratusan Paket Makanan Bergizi pada Masyarakat
    Apel Peringati Harlah Sekar ke-21 Perhutani Banyuwangi Barat
    Perhutani Probolinggo dan Tim KJPP Gelar Opening Meeting

    Ikuti Kami