Lawu Ds - Perhutani (22/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Plaosan, Magetan memasang tanda-tanda peringatan sepanjang jalur tembus lereng Gunung Lawu, di Petak 73B-6 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sarangan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Selatan, Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Magetan, pada Jumat (21/11/2025).
Tanda peringangan berupa banner himbauan rawan pohon tumbang dan tanah longsor ini, bertujuan mengedukasi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan kejadian bencana alam sehingga tidak menimbulkan korban.
Mewakili Administratur Perhutani KPH Lawu Ds, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Lawu Selatan, Mulyadi didampingi Kepala RPH Sarangan, Supriyanto mengatakan bahwa jalur tersebut merupakan salah satu titik rawan bencana.
“Pohon tumbang dan longsor berpotensi terjadi saat hujan deras disertai angin kencang. Perhutani bersama stakeholder terkait akan terus memberikan peringatan dini melalui pemasangan banner agar masyarakat yang melintas semakin waspada, ” ujar Mulyadi.
Ia menambahkan, dengan adanya tanda peringatan ini, pengguna jalur Sarangan–Cemorosewu diharapkan dapat lebih berhati-hati agar risiko kecelakaan dan korban akibat bencana alam dapat diminimalkan.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Ngancar Polsek Plaosan, Aipda Petrus Dony menyampaikan bahwa pemasangan rambu peringatan ini merupakan langkah mitigasi memasuki puncak musim hujan.
“Pemasangan rambu peringatan akan dilakukan bertahap di seluruh titik rawan banjir, tanah longsor, maupun pohon tumbang, khususnya di jalur tembus Cemoro Sewu yang menjadi area prioritas, ” jelasnya.@Red.

Salsa