Lawu Ds - Perhutani (25/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menyalurkan bantuan sarana dan prasarana melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Produk Usaha Mikro Kecil (PUMK) sebesar Rp.10 Juta kepada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Al-Ikhlas di Desa Patuk Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Selasa (25/11/2025).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Administratur KPH Lawu Ds, Adi Nugroho, didampingi Wakil Administratur Ponorogo–Pacitan Choirul Huda, kepada Pengurus TPA Al-Ikhlas, Ahmad. Penyerahan turut disaksikan jajaran pejabat Perhutani, baik dari BKPH Ponorogo Selatan maupun dari bagian keuangan, TJSL, dan kemitraan.
Administratur Perhutani KPH Lawu Ds, Adi Nugroho menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen Perhutani dalam mendukung pembangunan sosial, khususnya di bidang pendidikan.
“Program TJSL bukan hanya sekadar penyaluran bantuan, tetapi wujud tanggung jawab Perhutani untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Melalui bantuan sarana dan prasarana ini, kami berharap proses belajar di TPA Al-Ikhlas menjadi lebih nyaman dan mampu mencetak generasi muda yang berakhlak baik, jujur, dan bermartabat, ” ujarnya.
Sementara itu, Pengurus TPA Al-Ikhlas, Ahmad, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Perhutani. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Dana ini akan digunakan untuk perbaikan ruang kelas dan fasilitas belajar anak-anak agar suasana pembelajaran semakin nyaman dan kondusif, ” ungkapnya.@Red.

Salsa