Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat mengikutsertakan dalam pembekalan pengetahuan dan ketrampilan jajarannya yang bertugas dilapangan dengan mengadakan pembinaan kepada segenap anggota Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) KPH Banyuwangi Raya (Barat, Utara dan Selatan) yang dilakukan oleh Perwira Pembina (Pabin) Polhut Polresta Banyuwangi didampingi oleh Waka Adm KPH Banyuwangi Barat dan Waka Adm KPH Banyuwangi Barat bertempat di Ruang Tri Kantor KPH Banyuwangi Utara, Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 36 Banyuwangi, pada Senin (24/11/2025).
AKP Donny Ariyadi selaku Perwira Pembina Polhut Polresta Banyuwangi mengatakan bahwa Pembinaan Polhut adalah kegiatan peningkatan kemampuan dan kesiapsiagaan personil Polisi Kehutanan (Polhut) dalam menjalankan tugas pengamanan hutan. Kegiatan ini mencakup peningkatan keterampilan, pengetahuan, dan pola pikir yang bertujuan untuk melindungi kawasan hutan dan aset di dalamnya dari berbagai ancaman.
“Tujuan pembinaan ini untuk meningkatkan kesiapsiagaan dengan memastikan personil siap menghadapi tantangan dan ancaman di lapangan, meningkatkan keterampilan dengan melatih kemampuan, seperti ilmu bela diri, untuk perlindungan diri dan kelancaran tugas dan menyamakan persepsi dengan menyeragamkan pemahaman tugas dan standar operasional prosedur (SOP) antara Polhut dan instansi terkait, seperti Kepolisian, ” terang AKP Donny Ariyadi.
“Kita juga meningkatkan pola piker dengan membentuk karakter dan mental yang positif dan humanis dalam menjalankan tugas, serta meningkatkan rasa percaya diri serta membangun koordinasi yang baik antara Polisi Kehutanan dan pihak berwenang lainnya seperti Kepolisian atau multi stake holder yang lain, ” tegasnya.
Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat melalui Wakil Adm, Indra Gunawan menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi Polhut agar menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur.
Untuk meningkatkan kompetensi tersebut, Indra Gunawan memberikan arahan tentang pelaksanaan tugas Polhut, karena petugas harus menguasai ketentuan terutama peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, supaya bilamana mengetahui suatu tindak pidana di dalam kawasan hutan bisa menangani sesuai dengan prosedur yang ada.
“Polhut adalah garda terdepan dalam hal keamanan hutan sehingga dibutuhkan figur Polhut yang sehat jasmani dan menguasai ketentuan peraturan yang berlaku sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, dalam pelaksanaan tugas harus mengedepankan pendekatan yang humanis, tegas dan terukur, ” ungkapnya.
“Pendekatan kepada LMDH, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan kordinasi dengan instansi terkait juga harus lebih intensif dilakukan sehingga bilamana terjadi masalah yang muncul bisa diselesaikan dengan baik, ” pungkasnya.@Red.

Salsa