Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat lakukan monitoring kegiatan wisata dalam kawasan hutan dalam rangka keamanan dan kenyamanan di Wisata Rintisan Gunung Rante, kepada pengelola Gunung Rante Café dan pengelola air Petak 1d-2 RPH Licin BKPH Licin, pada Minggu (30/11/2025).
Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat melalui Kasubsi Hukum Kepatuhan, Eko Hadi mengatakan bahwa kegiatan monitoring wisata ini dalam rangka pengawasan, evaluasi, dan pemantauan terhadap berbagai aspek di destinasi wisata untuk memastikan keamanan, kenyamanan, kelestarian lingkungan, kualitas pelayanan, dan keberlanjutan.
“Kita juga sampaikan bahwa sesuai dengan regulasi terbaru bahwa untuk melanjutkan kerjasama pemanfaatan kawasan hutan maka pengelola harus bertranformasi sesuai dengan Peraturan Direksi Perhutani Nomor 06/PER/DIR/02/2024 tentang Pedoman Kerja Sama Pengelolaan Hutan Perum Perhutani, ” terang Eko.
Mantri Hutan (KRPH) Licin, Kanang Hadiyanto juga menyampaikan “Tujuan monitoring wisata ini untuk mengelola potensi wisata secara optimal, meningkatkan kualitas destinasi, melindungi lingkungan dan masyarakat, serta mencapai standar operasional yang telah ditetapkan.”
Pengelola Gunung Rante Café, B Titin mengucapkan terimakasih atas dilakukan monitoring oleh pihak Perhutani, kegiatan ini sebagai bahan evaluasi pihaknya untuk mengetahui apakah pengelolaan yang dilakukannya telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Terutama pada hak dan kewajiban sesuai dalam perjanjian kerjasama yang telah disepakati dan tentunya kami akan tunduk dan patuh terhadap aturan yang ada di Perhutani, ” ujar B Titin.@Red.

Salsa