Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat melakukan silaturahmi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 H sekaligus melakukan pembahasan tentang keamanan hutan yang berada di wilayah desa Bangunsari di rumah Kelompok Tani Hutan (KTH) Mandono Sroyo di Dusun Bangunrejo RT 01 RW 01 Desa Bangunsari, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, pada Jum’at (07/03/2026).
Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat yang diwakili Asisten Perhutani (Asper) Rogojampi, Adi Raharjo mengatakan bahwa silaturahmi yang dilakukan pihaknya ini merupakan bentuk implementasi Tata Nilai AKHLAK Perhutani Group yaitu Amanah dengan berpegang teguh pada nilai moral dan etika yaitu menyampaikan permohonan maaf lahir batin di Lebaran 1447 H ini.
“Sekaligus momentum Lebaran ini kita tingkatkan sinergitas Perhutani Banyuwangi Barat dengan KTH Mandono Sroyo dalam hal keamanan hutan dan pemanfaatan hutan yang lestari dan berkelanjutan, ” tutur Adi Raharjo.
Jainik selaku Ketua KTH Mandono Sroyo menyampaikan apresiasi kepada Perhutani yang berkenan untuk bersilaturahmi kediamannya karena dengan Silaturahmi dapat meluaskan rezeki dan memperpanjang umur.
“Dalam Islam silaturahmi dapat menghapus dosa, mendatangkan rahmat, mempererat persaudaraan dan merupakan salah satu jalan menuju surga serta memperluas ilmu dan wawasan, ” ujar Jainik.
“Untuk keamanan hutan dan pemanfaatan hutan masyarakat disekitar hutan yang tergabung dalam KTH Mandono Sroyo siap bersama dengan Perhutani untuk dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” tuturnya.
“Kami sadar sepenuhnya tentang pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan kita sehari dimana tidak hanya berfungsi lingkungan hidup tapi juga berfungsi bagi sosial kemasyarakatan karena sebagian besar masyarakat disekitar hutan menggantungkan hidupnya pada hutan yang dikelola Perhutani untuk itu itu saya ucapkan terimakasih Perhutani, ” terangnya.
Jainik juga menambahkan bahwa masyarakat sangat butuh hutan untuk perekonomian misalnya sebagai penyadap baik getah pinus maupun damar, sebagai petani hutan atau pesanggem, bahkan Perhutani masih memperbolehkan untuk melakukan penanaman porang ataupun empon empon dalam program pemanfaatan lahan dibawah tegakan (PLDT).

Salsa