Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

    Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

    SURABAYA - Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Galis, Bangkalan, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan 1 tersangka berinisial UF selanjutnya melakukan  penangkapan dan penahanan.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Sabtu (10/1/26).

    Kombes Pol Abast mengatakan, tersangka UF yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati itu telah dilakukan penangkapan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

    "Dari hasil gelar perkara, saudara UF dilakukan penangkapan dan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, " ujar Kombes Abast.

    Masih menurut Kombes Abast, dalam kasus ini UF diduga kuat melanggar Pasal 81 ayat (2), dan ayat (3) Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E UURI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

    Diketahui kasus dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur tersebut dilaporkan ke Polda Jatim oleh korban didampingi keluarganya pada tanggal 1 Desember 2025.

    Setelah dilakukan pemeriksaan saksi - saksi, dan alat bukti lainnya yang diperoleh penyidik, Polisi menangkap tersangka UF pada 10 Desember 2025 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    Kabid Humas Polda Jatim juga menerangkan, bahwa penyidik telah menyerahkan berkas perkara (tahap I) atas nama tersangka UF ke pihak kejaksaan. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Awali Kegiatan Sadapan 2026 Rogojampi, Perhutani...

    Artikel Berikutnya

    Opening Meeting KJPP dengan Perhutani Banyuwangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Harlah Sekar Perhutani ke-21, Manajemen Perhutani Banyuwangi Barat Ucapkan Selamat
    Patroli Persambangan Pada Destinasi Wisata Pabin Jagawana Bersama Polhutmob Banyuwangi Barat
    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2027 Diikuti Perhutani Banyuwangi Barat
    Perhutani Bondowoso Gelar Patroli Bersama Tertibkan Garapan Liar di Kawasan Hutan

    Ikuti Kami