Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat melakukan opening meeting Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang dihadiri oleh Administratur KPH Banyuwangi Barat dan Administratur KPH Banyuwangi Utara didampingi oleh segenap Kepala Seksi (Kasi Keuangan, Produksi dan Perencanaan) dan Kepala Sub Seksi (KSS Keuangan, Produksi, Sarpra dan Perencanaan) dan Kepala PHW Jember di ruang rapat kantor KPH Banyuwangi Barat Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 34 Banyuwangi, pada Senin (12/01/2026).
KJPP adalah singkatan dari Kantor Jasa Penilai Publik, sebuah badan usaha resmi yang menyediakan jasa penilaian aset secara profesional dan independen, seperti properti (rumah, tanah, gedung) dan bisnis, berdasarkan izin dari Menteri Keuangan dan mengacu pada Standar Penilaian Indonesia (SPI). Laporan penilaiannya diakui untuk berbagai keperluan, termasuk pengajuan KPR, sengketa hukum, hingga transaksi jual beli, demi menjamin nilai aset yang objektif dan akurat.
Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Muklisin mengatakan KJPP adalah mitra profesional untuk menilai nilai aset perusahaan, khususnya aset biologis (tanaman kayu, produk agrikultur) dan non-biologis (infrastruktur) agar nilainya akurat sesuai standar akuntansi dan memberikan harga yang adil, penting untuk laporan keuangan dan pendapatan perusahaan.
“KJPP berperan dalam verifikasi dan penilaian independen untuk mendukung transparansi dan optimalisasi nilai aset hutan Perhutani dimana fungsi utamanya adalah penilaian aset biologis dengan menghitung nilai persediaan kayu (mahoni, pinus), produk seperti getah pinus, dan tanaman siap tebang atau dalam pembangunan, ” terang Muklisin
“Selanjutnya adalah verifikasi aset Non-Biologis dengan menilai infrastruktur, fasilitas, dan aktiva lainnya dan Penentuan Nilai Wajar dengan memberikan penilaian profesional untuk menentukan harga jual yang layak dan akurat, ” imbuhnya.
“KJPP membantu Perhutani dalam Implementasi Standar Akuntansi untuk memenuhi standar akuntansi terkait pengakuan dan pengukuran asset sehingga dapat meningkatkan pendapatan dengan memastikan nilai aset yang optimal sehingga berdampak positif pada pendapatan perusahaan, ” pungkasnya
Petugas Penilai KJPP, Agi menyampaikan kegiatan ini dalam rangka penilaian catatan buku laporan keuangan tahun 2025 untuk kegiatan di Perhutani Banyuwangi Barat itu terutama pengecekan petak sampling yang kita pilih untuk menentukan berapa besaran produktifitas dan selang kepercayaan antara lapangan dengan database jadi tujuannya itu.
“Outputnya dari teman teman pengecekan dilapangan adalah berapa persen selang kepercayaan antara database dengan data dilapangan, selain itu ada pengecekan sarana dan prasarana berupa bangunan kantor dan rumah dinas yang ada di Perhutani Banyuwangi Barat secara sampling, ” jelas Agi.@Red.

Salsa