Banyuwangi Barat - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat melakukan pertemuan dengan calon mitra yang berminat untuk mengelola wisata dalam kawasan hutan di wisata Pinggir Lepen Jalan Raya Kalisetail Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu - Banyuwangi, pada Sabtu (11/04/2026).
Direktur Centra Jaya Niaga, Alit mengatakan bahwa pihaknya berminat untuk bekerjasama dengan Perhutani dalam mengelola wisata yang ada dalam kawasan hutan tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Potensi wisata yang berada dalam kawasan hutan di wilayah kerja Perhutani sangat tinggi, apalagi kawasan hutan di KPH Banyuwangi Barat telah ditetapkan oleh Unesco menjadi Geopark Ijen, " jelas Alit.
"Kami akan patuh dan tunduk pada peraturan yang ada baik di Perhutani maupun Pemerintah untuk memenuhi kewajiban kepada negara, " tuturnya.
"Konsep wisata yang kami rencanakan adalah ekowisata berbasis alam, konservasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat setempat, " pungkasnya.
Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat yang diwakili oleh KSS Pengembangan Bisnis, Suyitno menjelaskan bahwa dalam hal pengelolaan hutan Perum Perhutani diberikan kewenangan dalam pemanfaatan hutan yaitu pemanfaatan jasa lingkungan seperti yang diatur dalam PP Nomor 72 tahun 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara.
“Lebih spesifik lagi kegiatan wisata dalam kawasan hutan diatur dalam Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan Di Hutan Lindung Dan Hutan Produksi, ” jelas Suyitno.
"Adapun peraturan di Perhutani ketentuan wisata dalam kawasan hutan harus sesuai dengan Perdir Nomor 06 tahun 2024 tentang Pedoman Kerjasama Pengelolaan Hutan Perum Perhutani, " jelasnya.
"Kami sangat terbuka terhadap semua pihak yang ingin melakukan kerjasama pengelolaan wisata dalam kawasan hutan dengan menjaga eksistensi hutan dan pemberdayaan masyarakat disekitar hutan sehingga prinsip hutan lestari masyarakat sejahtera dapat berjalan dengan baik, " pungkasnya.

Salsa