Kejari Tanjung Perak Raih Penghargaan Peringkat 1 dari KPK-RI di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

    Kejari Tanjung Perak Raih Penghargaan Peringkat 1 dari KPK-RI di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

    Surabaya – Kejari Tanjung Perak mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) pada Acara Puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025.

    Penghargaan tersebut diberikan sebagai Peringkat 1 Kejaksaan Negeri Tipe B Terbaik dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025.

    Penghargaan ini menjadi wujud apresiasi atas dedikasi Kejari Tanjung Perak dalam melaksanakan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pemulihan kerugian keuangan negara.

    Komitmen Tegas di HAKORDIA 2025
    Momentum HAKORDIA 2025, yang mengusung tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, menjadi panggung penting bagi Kejari Tanjung Perak untuk menunjukkan komitmen tegasnya dalam memerangi korupsi. Peringatan ini juga dijadikan ajang evaluasi internal dan penguatan integritas jajaran.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H, M.H, menegaskan bahwa capaian penanganan perkara korupsi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan.

    Darwis menjelaskan penyelidikan sebanyak tujuh perkara yang ditingkatkan berdasarkan temuan dan laporan masyarakat, dan
    penyidikan terhadap sepuluh perkara yang dinilai memiliki cukup bukti. Proses pra-penuntutan pada lima belas perkara.

    "Penuntutan terhadap dua puluh satu perkara sebagai bentuk keseriusan dalam membawa pelaku korupsi ke meja hijau, serta eksekusi atas tiga belas perkara guna memastikan setiap putusan pengadilan memberikan efek jera, ” ujar Kajari Tanjung Perak.

    Darwis Burhansyah juga menyoroti penguatan peran asset recovery dalam setiap proses penanganan perkara. Sepanjang tahun 2025, penyidik Kejari Tanjung Perak berhasil menyita aset senilai Rp75.580.534.920 sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara.

    Langkah ini adalah bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan pelaku, tetapi juga memastikan negara memperoleh kembali aset yang telah dirugikan.

    Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

    Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan terus meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap langkah pemberantasan korupsi. @red

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Mitigasi Bencana Banjir, Perhutani Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Tuban AKBP William Cornelius Tanasale...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Apel Peringati Harlah Sekar ke-21 Perhutani Banyuwangi Barat
    Perhutani Probolinggo dan Tim KJPP Gelar Opening Meeting
    Perkuat Integritas dan Kinerja ASN, BKKBN Jatim Gelar Strategi Sehat Mental Tanpa Batas
    Cek Kesiapan Sarana Produksi, Perhutani Bondowoso Optimalkan Produksi Kayu dan Getah Pinus
    Harlah Sekar Perhutani ke-21, Manajemen Perhutani Banyuwangi Barat Ucapkan Selamat

    Ikuti Kami