Luwu Siap Distribusikan Makan Bergizi Gratis 3B Mulai 8 Januari 2026

    Luwu Siap Distribusikan Makan Bergizi Gratis 3B Mulai 8 Januari 2026

    Luwu - Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Belopa Utara Sabe, Kabupaten Luwu, Selasa, (30/12/2025), sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) dan Badan Gizi Nasional terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan daerah dalam mendukung distribusi MBG bagi sasaran 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Turut hadir dalam pertemuan ini OPD KB, PKB/PLKB, kader TPK, serta perwakilan SPPG.

    Kabupaten Luwu telah terbentuk 11 SPPG, Sebanyak 10 SPPG dinyatakan sudah operasional sementara 1 SPPG masih dalam tahap persiapan.

    "Program MBG merupakan program unggulan Presiden yang awalnya menyasar anak sekolah. Namun, pemerintah juga mengalokasikan 10 persen khusus untuk kelompok 3B (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta Non-Paud) karena mereka adalah kelompok rentan yang menentukan kualitas generasi mendatang, " ujar Shodiqin.

    Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa mulai 8 Januari 2026, sebanyak 10 SPPG di Kabupaten Luwu siap melakukan distribusi Program Makan Bergizi Gratis untuk sasaran 3B. Langkah ini menandai kesiapan Kabupaten Luwu dalam mendukung program prioritas nasional serta memastikan pemenuhan gizi kelompok rentan secara terencana dan berkelanjutan.@Red. 

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi Strategis Bersama Media, Perhutani...

    Artikel Berikutnya

    Pembinaan Karyawan Perhutani Banyuwangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Arus Balik Naik 18 Persen, Kapolda Jatim Tegaskan Personel Tetap Siaga
    Pantau Arus Balik dari Udara, Kapolda Jatim : “Alhamdulillah Berjalan Lancar”
    Kapolda Jatim Imbau Pemudik ke Bali Manfaatkan Buffer Zone Saat Antre Penyeberangan
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami