Perhutani Lawu Ds Dukung Fun Tracking dan Penanaman Pohon di Lereng Wilis

    Perhutani Lawu Ds Dukung Fun Tracking dan Penanaman Pohon di Lereng Wilis

    Lawu Ds (26/01/2026) - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds mendukung kegiatan Fun Tracking dan penanaman pohon yang diselenggarakan Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Kabupaten Madiun di Lereng Gunung Wilis, Petak 18a, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Nglengko, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilis Utara, Minggu (25/01/2026).

    Kegiatan ini melibatkan masyarakat, relawan, dan komunitas lokal sebagai upaya edukatif dan partisipatif dalam menjaga kelestarian hutan, ekosistem, serta sumber daya air. Peserta diajak menyusuri jalur alam sekaligus menanam bibit pohon di sekitar kawasan sumber air Desa Bodag.

    Administratur Perhutani KPH Lawu Ds melalui Asisten Perhutani (Asper) BKPH Wilis Utara, Endro Yulianto, mengapresiasi inisiatif LMI dalam kegiatan pelestarian lingkungan. Menurutnya, penanaman pohon di kawasan sumber air penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem, ketersediaan air, serta mendukung pengembangan desa wisata berbasis ekologi.

    Perwakilan Kantor Wilayah LMI Jawa Timur, Agus Hariono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LMI dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk merawat alam secara berkelanjutan.

    Selain fun tracking dan penanaman pohon, peserta juga memperoleh bibit tanaman dan sertifikat sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam kegiatan pelestarian lingkungan.@Red. 

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Pelantikan dan Sertijab Lingkup Perum Perhutani...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Bulan K3 Nasional, Perhutani Probolinggo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Arus Balik Naik 18 Persen, Kapolda Jatim Tegaskan Personel Tetap Siaga
    Pantau Arus Balik dari Udara, Kapolda Jatim : “Alhamdulillah Berjalan Lancar”
    Kapolda Jatim Imbau Pemudik ke Bali Manfaatkan Buffer Zone Saat Antre Penyeberangan
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami