Madura - Perhutani (29/12/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura bersama jajaran Polisi Sektor (Polsek Kangean) menggelar patroli gabungan di kawasan hutan untuk antisipasi adanya gangguan keamanan hutan (Gukamhut) dipetak 8d, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Arjasa, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kangen Barat, Senin (29/12/2025).
Administratur Perum Perhutani KPH Madura Bima Andrayuwana melalui Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kangean Barat Sarihol mengatakan bahwa, hari ini kami bersama jajaran Kepolisian melakukan Patroli persuasif, sebagai langkah preventif dalam meminimalisasi potensi gangguan keamanan hutan atau pelanggaran hukum lainnya.
"Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi lintas sektor antara Perhutani dengan Polri dalam menjaga kelestarian hutan negara, " katanya.
"Melalui pendekatan persuasif, diharapkan terbangun kesadaran bersama masyarakat sekitar hutan bahwa kelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama demi keberlanjutan lingkungan, dengan cara memberikan himbauan, edukasi, dan pembinaan kepada masyarakat secara langsung. Tujuannya adalah menciptakan situasi yang kondusif, membangun hubungan baik antara aparat dengan masyarakat, dan mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga kelestarian hutan, ” ujar Sarihol.
Briptu Burhanus Anggota Polsek Kangean mengatakan bahwa patroli persuasive ini untuk menciptakan situasi kondusif dengan fokus utama adalah untuk antisipasi terjadinya pelanggaran illegal loging dan illegal mining, serta membangun rasa aman dan nyaman bagi warga. Pada dasarnya, kami siap mendukung Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan. "Hutan adalah aset negara yang harus kita jaga bersama, ujarnya."@Red.

Salsa