Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi tentang perlindungan hutan bertempat di Aula Rupatama Wira Pratama Polresta Banyuwangi di Jalan Brawijaya Nomor 21 Banyuwangi, pada Kamis (20/11/2025).
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Kapolresta Banyuwangi dengan Perhutani KPH Banyuwangi Raya (Barat, Utara dan Selatan) dan dihadiri segenap undangan dari Polresta Banyuwangi antara lain segenap Kabag, segenap Kasat Dan Kasi, segenap Kарolsek (Tegaldlimo, Purwoharjo, Pesanggaran, Silirarung, Tegalsari, Kalibaru, Glenmore, Sempu, Songgon, Wongsorejo Dan Kalipuro Dan Licin).
Sementara itu dari Perhutani KPH Banyuwangi Raya (Barat, Utara dan Selatan) turut hadir segenap Wakil Adm, perwakilan Kasi, segenap Asisten Perhutani (Asper), segenap Komandan Regu (Danru Polhutmobil) dan Segenap Kasubsi Hukum Kepatuhan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtana Putra dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh personel baik Polresta Banyuwangi maupun dari Perhutani atas terselenggaranya penandatanganan kerjasama ini.
“Kerjasama ini adalah sinergi antara Polri dengan Perhutani diwilayah Banyuwangi untuk bersama sama menjaga, bersama sama mengelola kehutanan, hutan kita baik yang ada di KPH Banyuwangi Selatan, Utara dan Barat agar senantiasa sinergi itu berkesinambungan, ” kata Kapolresta.
“Posisi hutan sangat strategis sehingga harus kita jaga bersama sama, dalam perjanjian kerjasama ini mengatur tentang hubungan imbal balik bagaimana kerjasama yang harus dibangun dalam proses menjaga hutan, ” ujarnya.
Kapolresta menjelaskan bahwa, “Point penting prosisi strategis hutan dalam menjaga ekosistem, mengantisipasi munculnya bencana banjir khususnya maupun tanah longsor sehingga segala bentuk gangguan terhadap fungsi hutan itu sendiri kita jaga bareng bareng.”
“Ada proses proses baik preemtif, preventif maupun represif ini harus ditegakkan, kita juga paham teman teman Perhutani ada proses pemberdayaan masyarakat dalam proses pengelolaan pemanfaatan tapi juga ada disana perilaku perilaku masyarakat kita yang kalau sudah diingatkan masih membandel, ” tuturnya.
“Saya terimakasih pada jajaran Polhut sudah cukup eksis menjaga hutan kita, tinggal bagaimana teman teman Kapolsek yang berada diwilayah terdapat hutan terus melakukan komunikasi, kordinasi secara baik dan intens sehingga tidak putus rantai komunikasi itu ketika Polhut menemukan indikasi atau dugaan perilaku yang dapat merusak hutan sehingga dapat segera kita tindaklanjuti, ” ungkapnya.
Seperti yang disampaikan kepada awak media, Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Muklisin mengatakan bahwa kawasan hutan di Banyuwangi Barat luar biasa bagus dan merupakan penyangga utama pasokan air bersih ke Kota Banyuwangi dan sekitarnya.
“Kondisi hutan mulai dari Kalibaru sampai dengan Licin sangatlah bagus dan kalaupun adal lahan kosong itu berasal dari kegiatan tebangan bukan dari perambahan ataupun penjarahan, ” terang Muklisin.
Ketika ditanya awak media terkait mitigasi terjadinya bencana Muklisin menjawan sebagai upaya preventif Polhut melakukan cegah tangkal, melakukan patroli, mengidentifikasi lokasi lokasi rawan, kita melakukan edukasi terhadap masyarakat sekitar hutan agar siaga pada saat curah hujan tinggi yang berpotensi tanah longsor atau banjir.
“Pada saat terjadi seperti itu kami berkolaborasi dengan stake holder terkait melakukan kegiatan pengamanan atau penyelamatan jika nanti ada bencana, ” tegasnya.@Red.

Salsa