Perhutani Madura Bersama Kejaksaan Negeri Bangkalan Teken MoU Bidang Hukum DATUN di Bangkalan

    Perhutani Madura Bersama Kejaksaan Negeri Bangkalan Teken MoU Bidang Hukum DATUN di Bangkalan

    Madura -  Perhutani (16/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan dalam penanganan penyelesaian hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di wilayah kerja KPH Madura yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan pada Selasa, (16/12/2025).

    Hadir pada kegiatan tersebut, Administratur Perhutani KPH Madura Bima Andrayuwana didampingi wakilnya Sujito dan Kasi Produksi & Ekowisata Marinus, Kepala Seksi (Kasi) PPB Frans Suady Bachri beserta Staf Hukum, Kepatuhan, Agraria & Kompers Jefri HS dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan beserta Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan dan jajaran.

    Administratur Perhutani KPH Madura Bima Andrayuwana menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan atas terlaksananya acara tersebut, "sehingga kedepan bisa lebih mudah berkoordinasi dengan Kejari Bangkalan dalam memberikan pendampingan hukum terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara bila terjadi di wilayah kerjanya baik dukungan secara litigasi maupun non litigasi, ” katanya.

    “Harapannya apabila terjadi adanya permasalahan terkait konflik penguasaan aset dan konflik lainnya di wilayah Perhutani KPH Madura khususnya bidang DATUN, Perhutani dapat meminta pertimbangan hukum dan/ atau perbuatan hukum lainnya kepada jaksa selaku , sehingga peran Kejaksaan diharapkan dapat membantu memberikan pencerahan di bidang hukum, ” pungkas Bima.

    Sementara itu, "Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Noer Adi menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani KPH Madura atas kepercayaan dan atensinya kepada kami dengan terlaksananya penandatanganan nota kesepahaman ini, dalam hal ini Kajari Bangkalan siap mendukung, memberikan bantuan pendampingan hukum serta pendapat hukum (legal opinion) selaku jaksa Pengacara Negara, baik secara litigasi maupun non litigasi khususnya penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang bersinggungan dengan permasalahan hutan serta lingkungan di wilayah kerja Perhutani, ” tutupnya.@Red. 

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Probolinggo Hadiri Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Perhutani Probolinggo Serahkan Piagam Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rayakan Harlah Serikat Karyawan, Perhutani Banyuwangi Barat Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah
    Perhutani Padangan Gelar Sosialisasi Penerapan K3L pada Lokasi Tebangan
    Peringati Harlah Sekar ke-21, Perhutani Bagikan Ratusan Paket Makanan Bergizi pada Masyarakat
    Apel Peringati Harlah Sekar ke-21 Perhutani Banyuwangi Barat
    Perhutani Probolinggo dan Tim KJPP Gelar Opening Meeting

    Ikuti Kami