Padangan - Perhutani (29/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan bersama tujuh KPH lainnya menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro terkait perlindungan hutan. Penandatanganan yang berlangsung di Markas Polres Bojonegoro ini disaksikan Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur pada Senin (29/12/2025).
Administratur Perhutani KPH Padangan, Muchid, menyampaikan bahwa kerja sama dengan kepolisian menjadi kebutuhan strategis dalam menghadapi dinamika pengelolaan hutan saat ini. Menurutnya, tantangan pengelolaan hutan semakin kompleks, baik dari aspek ekologi, ekonomi, maupun sosial, sehingga penanganan persoalan hukum di kawasan hutan memerlukan sinergi yang kuat.
“Hutan harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestariannya. Untuk itu, kami membutuhkan dukungan Polres Bojonegoro dalam pengamanan kawasan dan pendampingan penegakan hukum, ” ujar Muchid.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi Afrian Satya Permadi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penandatanganan PKS tersebut. Ia menegaskan komitmen Polres Bojonegoro untuk mendukung implementasi kerja sama sebagai tindak lanjut kebijakan di tingkat Polda Jawa Timur.
“Kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus diimplementasikan secara nyata di lapangan. Dengan sinergi yang solid, kami optimistis kawasan hutan dapat terjaga aman, lestari, dan memberi manfaat bagi masyarakat, ” tegasnya.@Red.

Salsa