Inspeksi Wisata Perhutani Banyuwangi Barat untuk Keamanan Wisatawan Dalam Libur Nataru

    Inspeksi Wisata Perhutani Banyuwangi Barat untuk Keamanan Wisatawan Dalam Libur Nataru

    Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat melakukan inspeksi wisata dalam kawasan hutan untuk pengawasan dan penilaian menyeluruh terhadap kondisi fisik, fasilitas, lingkungan, serta pelayanan objek wisata untuk memastikan keamanan, kebersihan, kenyamanan, dan kepatuhan terhadap standar kesehatan & keselamatan untuk melindungi pengunjung dari penyakit, kecelakaan, dan kerugian, serta menjamin kualitas pengalaman wisata secara keseluruhan, di Wisata Ijen Sky Light Petak 1d-2 RPH Licin BKPH Licin, pada Sabtu (03/01/2026).

    Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Baratt melalui Kepala Urusan (Kaur) Pelaporan dan Kesisteman, Doni Setiawan mengatakan inspeksi wisata yang dilakukannya bersama team ini untuk seluruh destinasi wisata dalam kawasan hutan di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat yang telah terdapat perjanjian kerjasama (PKS).

    “Tujuan inspeksi wisata yang kami lakukan adalah untuk menjamin keamanan dan kesehatan yaitu mencegah risiko kecelakaan dan kerugian kesehatan bagi wisatawan dan masyarakat sekitar hutan, meningkatkan kualitas pelayanan dengan memastikan fasilitas berfungsi baik dan standar pelayanan terpenuhi, ” terang Doni.

    “Selanjutnya adalah menjaga citra destinasi dengan memastikan tempat wisata layak sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman, serta memenuhi ketentuan yang berlaku dengan dengan memastikan pengelola wisata mematuhi peraturan yang diatur dalam perjanjian kerjasama, ” pungkasnya.

    Pengelola Wisata Ijen Sky Light Petak menyambut baik dengan adanya inspeksi wisata yang dilakukan oleh Perhutani KPH Banyuwangi Barat pada destinasi yang dikelolanya, kegiatan ini akan menjadikan evaluasi baginya untuk lebih baik dalam pengelolaan wisata kedepannya.

    “Tentunya kami akan tunduk dan patuh akan semua peraturan yang ada di Perhutani sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan baik hak dan kewajiban serta larangan yang telah ditandatangani dalam perjanjian kerjasama, ” ujarnya.@Red. 

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Awali Tahun 2026, Perhutani Banyuwangi Barat...

    Artikel Berikutnya

    Perhutani Madura Fasilitasi Program KKN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Dandim 0811 Tuban Tinjau Awal Lokasi TMMD Ke-128 Tahun 2026 di Wilayah Kecamatan Semanding
    Rayakan Idul Fitri 1447 H, Perhutani Banyuwangi Barat Bagikan Makanan Bergizi Pada Masyarakat

    Ikuti Kami