Banyuwangi Barat - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat menyerahkan Nomor Pekerjaan (Nopek) tahun 2026 dan Surat Perintah Kerja (SPK) tahun 2026 kepada segenap Asisten Perhutani (Asper) lingkup KPH Banyuwangi Barat di Petak 61f-1 RPH Sidomulyo BKPH Kalisetail, pada Rabu (24/12/2025).
Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Muklisin mengatakan bahwa Nopek adalah acara rutin tahunan di lingkungan Perum Perhutani yang menandai dimulainya aktivitas pengelolaan hutan di tingkat lapangan, seperti kegiatan persemaian, tanaman, pemeliharaan, sadapan dan tebangan.
"Tujuan Penyerahan Nomor Pekerjaan adalah legalitas dan pengesahkan program kerja tahunan dan memberikan wewenang kepada unit kerja (KPH) untuk melaksanakan tugas pengelolaan hutan, secara sederhana ini adalah peluncuran resmi kegiatan operasional kehutanan Perhutani untuk tahun berjalan." ujar Muklisin.
"Kegiatan ini sekaligus menjadi momen resmi untuk menyelaraskan target dan kegiatan antara pimpinan pusat/divisi dengan KPH di lapangan, dan memberikan motivasi dan semangat baru bagi karyawan untuk melaksanakan tugas pengelolaan hutan yang menjadi tanggung jawab Perhutani, " pungkasnya.
Asper Glenmore, Riski Arief Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan pengelolaan hutan sesuai dengan Nopek dan SPK untuk tahun 2026.
"Komitmen kami adalah menjalankan tugas dengan baik dan siap memenuhi target yang telah ditetapkan perusahaan untuk pekerjaan tahun 2026, " ujar Riski.@Red.

Salsa